Desakan Audit Pulau Rempang dan Galang kepada Prabowo
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026 03:42 WIB
- visibility 104
- comment 0 komentar
- print Cetak

Prabowo Didesak Untuk Melakukan Audit Total Status Proyek Pulau Rempang Dan Galang Oleh Partai
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penerapan status PSN mempertemukan kepentingan investasi, seperti kerja sama dengan Xinyi Group asal Tiongkok untuk industri kaca dan panel surya, dengan isu tata ruang dan hak komunitas lokal.
Isu mendasar yang menurut IAW belum terselesaikan meliputi status kepemilikan tanah, pengakuan kampung tua, hak masyarakat adat, serta proses relokasi yang ditolak sebagian warga.
Iskandar juga mengingatkan adanya ketidakjelasan aturan baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Proyek tersebut tidak tercantum dalam daftar 77 PSN pada RPJMN 2025-2029 berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025, namun ada perubahan daftar melalui Permenko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Perbedaan daftar dan aturan ini menimbulkan kebutuhan penjelasan resmi dari pemerintah agar tidak terjadi tafsir ganda di masyarakat maupun kalangan investor.
Menurut IAW, kepastian hukum proyek menentukan dasar pengadaan tanah, mekanisme relokasi, pengamanan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Selain investasi dari Tiongkok, kawasan Galang juga menarik proyek semikonduktor dan energi hijau melalui Wiraraja Green Energy and Semiconductor Industrial Park (GESEIP).
GESEIP melibatkan PT Galang Bumi Industri dan mitra asal Amerika Serikat dengan nilai investasi tahap awal sekitar 4,89 miliar Dolar AS.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




