Breaking News
Trending Tags

Dirjen Imigrasi Sebut Tiga Pilar Penguatan Perbatasan RI

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026 08:09 WIB
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah menegaskan langkah percepatan perbaikan sistem keimigrasian melalui penguatan pemeriksaan, pengawasan terhadap warga negara asing, dan pemanfaatan layanan digital.

Hendarsam dari Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan fokus tersebut dalam keterangan resmi pada Rabu, 24 Juni 2026.

Penerapan analisis berbasis risiko menjadi landasan operasional untuk memperketat sistem keimigrasian di titik masuk dan keluar negara.

Di lapangan, analisis ini dijalankan lewat Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan monitoring terpusat melalui Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Satu perangkat digital yang disebut efektif adalah Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

APOA disebut membantu identifikasi dan penindakan, termasuk penangkapan 210 WNA terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026.

Pada hari yang sama, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home of Affairs (DHA) Australia untuk membahas mekanisme kerja sama keimigrasian.

Salah satu usulan yang disampaikan ialah agar prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI dikelola secara proporsional oleh pemerintah Australia.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less