Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK Nasional
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 13:25 WIB
- visibility 103
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemerintah Bentuk Satgas Atasi Dampak PHK Massal
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tim ini juga diberi mandat untuk memetakan perusahaan yang sedang menghadapi konflik ketenagakerjaan dan kasus-kasus PHK lama di mana hak-hak pekerja belum dipenuhi.
Data awal yang dihimpun satgas mencakup sektor-sektor dengan gangguan pasokan bahan baku dan energi, termasuk isu terkait suplai gas dan batu bara.
Selain faktor pasokan, Satgas Mitigasi PHK juga mengamati permasalahan internal manajemen sebagai penyebab yang sering memicu konflik dan pemutusan hubungan kerja.
Prasetyo menyebut bahwa pendekatan yang diambil akan menelaah akar masalah setiap kasus sebelum menentukan langkah mitigasi yang diperlukan.
Pemerintah menekankan bahwa penanganan akan bersifat kolaboratif antara kementerian, aparat penegak hukum, dan perwakilan pekerja.
Langkah preventif termasuk intervensi di tahap awal, mediasi antara manajemen dan serikat, serta rekomendasi kebijakan untuk mencegah eskalasi PHK massal.
Khusus untuk kasus lama, satgas diberi tugas memastikan pemenuhan hak pekerja yang belum diselesaikan oleh perusahaan terkait.
Pendekatan intelijen ekonomi yang diusung dimaksudkan untuk memetakan risiko perusahaan berdasarkan kondisi pasokan, keuangan, dan tata kelola internal.
Prasetyo menegaskan komitmen satgas untuk bekerja cepat dan sistematis demi menyelamatkan lapangan pekerjaan dan memastikan keadilan bagi buruh.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




