Breaking News
Trending Tags

Pieter minta penegakan hukum profesional dan independen

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 15:57 WIB
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pieter menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi tolok ukur utama ketika kekuasaan berpotensi melampaui batas tetapi masih memilih untuk taat pada konstitusi dan keadilan.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah keterangan publik yang menegaskan pentingnya penegakan hukum bagi stabilitas institusi dan kepercayaan publik.

Pieter juga mengingatkan bahwa rusaknya independensi peradilan dan aparat hukum akan mengikis kepercayaan masyarakat secara signifikan terhadap negara dan sistem peradilan.

Ia menyampaikan kalimat asing sebagai penguat gagasan tersebut, “Justice is the first virtue of social institutions.”

Pieter menyoroti implikasi ekonomi dari melemahnya kepercayaan publik, termasuk kebutuhan investor akan aturan yang jelas dan perlakuan yang adil.

Menurutnya, dalam kondisi melemahnya daya beli dan meningkatnya defisit anggaran, pemerintah harus memprioritaskan penguatan iklim investasi dan pembenahan sistem hukum.

Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Ia menekankan bahwa sebagai negara yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Indonesia wajib menjaga penegakan hukum yang profesional dan independen.

Pieter mengkhawatirkan integritas aparat yang goyah dan intervensi politik yang berpotensi merusak kewibawaan hukum.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less