Iskandar Sitorus sebut Rempang bukti kegagalan kebijakan
- account_circle khasanah
- calendar_month Minggu, 28 Jun 2026 01:28 WIB
- visibility 113
- comment 0 komentar
- print Cetak

IAW: Rempang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dalam dimensi pencapaian tujuan, pemerintah sempat mempromosikan investasi Xinyi Group senilai Rp174 triliun dengan proyeksi penyerapan 35 ribu tenaga kerja, namun realisasi belum memenuhi ekspektasi publik.
Akibatnya, target besar yang diumumkan tidak terealisasi sebagaimana dijanjikan sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat.
Distribusi manfaat pembangunan juga bermasalah; Ombudsman RI menemukan empat bentuk maladministrasi termasuk pengakuan Kampung Tua yang belum konsisten dan mekanisme penyelesaian konflik yang lemah.
Iskandar menyatakan biaya sosial yang ditanggung warga jauh melebihi manfaat yang dijanjikan, sehingga kepercayaan publik terhadap negara menurun.
Kritik yang disampaikan IAW ditujukan pada tata kelola kebijakan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, bukan pada sosok pribadi kepala negara.
Iskandar menyerukan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadikan kasus ini sebagai momentum memperbaiki tata kelola dan prioritas penyelesaian status hukum tanah.
Menurutnya, sebelum melanjutkan investasi baru, penyelesaian status hukum tanah dan pengakuan hak masyarakat harus dipastikan untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan sosial.
Keberhasilan pembangunan, tegas Iskandar, harus diukur bukan hanya dari angka investasi tetapi dari kemampuan negara menghadirkan kepastian hukum dan kesejahteraan yang merata.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




