Iskandar Sitorus Minta Perbaikan Tata Kelola Rempang
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026 08:35 WIB
- visibility 110
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemerintah Didorong Perhatikan Lima Aspek Tata Kelola Rempang
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain itu, Iskandar mendesak tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman RI untuk memperjelas status hukum kawasan yang bersangkutan.
Iskandar menegaskan bahwa penyelesaian hak-hak masyarakat harus dilakukan terbuka dan akuntabel serta dilengkapi mekanisme transparansi.
Untuk memastikan hal itu terwujud, Ia juga menggarisbawahi perlunya perencanaan kebijakan yang mengikat dan dapat diawasi secara efektif.
Koordinasi antar lembaga menjadi syarat mutlak, menurutnya, agar keputusan tata kelola konsisten dan dapat menjalankan fungsi pengawasan internal.
Iskandar menekankan bahwa pelajaran dari kasus Rempang seharusnya menjadi acuan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki kebijakan publik.
Ia menambahkan bahwa keberlanjutan proyek tidak cukup bila tata kelola keseluruhan tidak dibenahi secara menyeluruh.
Pengalaman Rempang, kata Iskandar, menunjukkan bahwa investasi besar perlu dibangun di atas kepastian hukum dan keadilan sosial.
“Investasi yang kuat bukan sekadar cepat diumumkan, melainkan berlandaskan kepastian hukum, keadilan sosial, dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Saat pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, Rempang Eco-City masuk agenda investasi strategis nasional dengan Xinyi Group sebagai investor utama.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




