Politikus PAN Pangeran sebut Komisi XIII DPR desak perlindungan hukum usaha terkait HGU SKB
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026 18:44 WIB
- visibility 127
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi XIII DPR Desak Perlindungan Hukum Pelaku Usaha
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dalam pandangannya, negara wajib hadir aktif untuk mencegah praktik penyerobotan tanah dan memastikan mekanisme administrasi pertanahan bekerja benar.
Ia menekankan perlunya tindakan cepat dari aparat agar pembatalan HGU tidak memicu konflik baru di lapangan dan merusak iklim investasi.
Para pihak terkait saat ini menunggu langkah administratif dari Kementerian ATR/BPN dan arahan dari lembaga peradilan terkait tindak lanjut putusan MA Nomor 68 PK/TUN/2025.
Pangeran menutup pernyataannya dengan menuntut kepastian hukum yang adil demi melindungi hak pelaku usaha dan stabilitas investasi nasional.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




