Mulyanto, Anggota Komisi Energi DPR RI 2019-2024, menegaskan CNG 3 kg perlu regulasi DMO
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026 21:16 WIB
- visibility 122
- comment 0 komentar
- print Cetak

Program CNG 3 Kg Perlu Dukungan Regulasi DMO Gas Bumi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024, Mulyanto, menegaskan bahwa pembentukan regulasi DMO gas bumi harus segera dilakukan untuk menjamin kepastian pasokan dan kestabilan harga di dalam negeri.
Mulyanto menyatakan bahwa program konversi LPG 3 kg ke CNG 3 kg menjadi peluang strategis untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya gas domestik, jika didukung oleh aturan DMO gas bumi yang jelas.
Dia menekankan bahwa tanpa DMO gas bumi yang mengatur alokasi dan harga, inisiatif distribusi CNG 3 kg tidak akan berkelanjutan meskipun infrastruktur fisik tersedia.
Mulyanto mengingatkan bahwa tujuan utama program CNG 3 kg adalah mengurangi ketergantungan impor LPG dan menurunkan tekanan defisit transaksi berjalan pada sektor migas.
Menurutnya, program ini juga dimaksudkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional serta menciptakan pasar domestik yang lebih sehat bagi gas bumi nasional.
Keberhasilan bukan sekadar distribusi tabung, regulator, dan jaringan, tetapi terkait kepastian pasokan jangka panjang dan harga yang kompetitif bagi konsumen.
Oleh karena itu, Mulyanto merinci lima poin pokok yang harus diatur dalam regulasi DMO gas bumi.
Pertama, penetapan volume minimum gas yang wajib dialokasikan untuk kebutuhan rumah tangga agar pasokan CNG 3 kg terjamin.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




