Breaking News
Trending Tags

Praperadilan Mantan Menpora Roy Suryo Tak Batalkan Status Tersangka Menurut Pengamat

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026 01:24 WIB
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Syarat lain yang disebutkan adalah jika seseorang ditetapkan tersangka tanpa pernah mendapat pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi, maka dasar penetapan itu bisa dipertanyakan.

Gumarang menilai situasi yang dialami oleh Roy Suryo tidak termasuk kondisi penghapusan status tersangka tersebut.

Ia menilai fokus permohonan lebih tertuju pada legitimasi tindakan penangkapan dan durasi penahanan yang terbilang singkat sebelum kewenangan beralih kepada jaksa.

Walau dampak penahanan dinilai terbatas, ruang pengujian prosedur tetap terbuka untuk diperiksa di persidangan praperadilan.

Proses di pengadilan akan menimbang bukti formal tentang tata cara penangkapan dan penahanan serta kesesuaian dengan ketentuan hukum acara pidana.

Publik dan pihak terkait menanti jawaban pengadilan mengenai apakah ada cacat prosedur yang berdampak pada langkah penegakan hukum selanjutnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less