Breaking News
Trending Tags

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka desak investigasi HAM atas kematian dr Icha

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026 13:31 WIB
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, meminta agar otoritas terkait segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang diungkap dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa, 30 Juni 2026.

Rieke menginstruksikan Kementerian Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan untuk melakukan investigasi lapangan demi mengklarifikasi bukti dan kronologi dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Dia menegaskan negara berkewajiban mengacu pada Convention Against Torture (CAT) yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 5 Tahun 1998, sehingga setiap indikasi pelanggaran harus diuji dalam perspektif hak asasi manusia.

Rieke mengatakan perlakuan yang bersifat kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat, termasuk apabila melibatkan oknum anggota DPRD, tidak bisa diselesaikan hanya melalui mekanisme etik internal.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan forensik, verifikasi rekam medis, dan pendalaman keterangan saksi untuk memastikan adanya hubungan sebab-akibat antara intimidasi atau tekanan psikologis berat dengan akibat fatal.

Apabila penyidikan menemukan bukti kausalitas, penyidik diminta mempertimbangkan penerapan ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less