Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Minta Prabowo Tahan Diri soal Amnesti Nadiem
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 06:55 WIB
- visibility 82
- comment 0 komentar
- print Cetak

Presiden Diminta Pertimbangkan Amnesti Untuk Nadiem
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mahfud mengingatkan bahwa jika pengampunan Presiden diberikan tanpa pertimbangan yang kuat, hal itu berpotensi merusak independensi peradilan.
Ia menyoroti risiko preseden buruk yang dapat muncul jika pejabat dan pihak yang berperkara berharap mendapat jalan pintas ke Istana.
“Kalau itu dibiarkan, orang yang punya perkara larinya ke presiden,” ujarnya mengilustrasikan kekhawatirannya.
Mahfud meminta agar kewenangan prerogatif presiden tidak dijadikan pelengkap penyelesaian setiap konflik hukum.
Ia menekankan perlunya menahan diri dan menerapkan mekanisme hukum yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penggunaan hak prerogatif harus mengikuti tata mekanisme yang jelas agar tidak menyimpang dari prinsip hukum yang berlaku.
Mahfud mengimbau pemerintah dan publik untuk mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang terhadap penegakan hukum sebelum mengambil langkah pengampunan.
Dia menutup dengan harapan agar kewenangan tersebut digunakan secara selektif dan bertanggung jawab demi masa depan hukum yang lebih sehat.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




