Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menekankan antisipasi risiko PFII pada RUU
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 13:04 WIB
- visibility 85
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPR Minta Antisipasi Risiko PFII Dalam RUU Penyusunan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia juga mengharapkan masukan substantif dari seluruh otoritas agar substansi RUU PFII lebih kuat dan jelas, sehingga pelaksanaannya memberi manfaat maksimal tanpa menimbulkan risiko baru.
Langkah-langkah mitigasi yang konkret dan koordinasi antarotoritas disebut sebagai prasyarat agar penerapan Produk Finansial Internasional Indonesia berjalan aman dan efektif.
Komitmen antara parlemen, eksekutif, dan regulator dinilai penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya menarik investor tetapi juga mempertahankan ketahanan sistem keuangan nasional.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




