Rekam Jejak Karhutla dan Penilaian Risiko Kredit oleh Habib Idrus dalam Sektor Perbankan
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 24 Agt 2026 17:18 WIB
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rekam Jejak Karhutla dan Dampaknya pada Kredit Perusahaan: Panduan Lengkap untuk Penilaian Risiko
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sektor perbankan mendapat sorotan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pendanaan di industri perkebunan dan kehutanan. Ini berkaitan dengan meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Habib Idrus Salim Aljufri, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, menyerukan agar rekam jejak lingkungan perusahaan menjadi pertimbangan penting dalam penilaian risiko kredit. “Rekam jejak perusahaan, seperti frekuensi kejadian kebakaran, harus diintegrasikan dalam evaluasi risiko kredit,” ujarnya.
Ia mengekspresikan keprihatinan bahwa anggaran besar untuk menangani kebakaran tidak berbanding lurus dengan kebijakan pembiayaan yang berlaku. “Besar biaya APBN untuk pemadaman kebakaran harusnya sejalan dengan kebijakan lembaga keuangan dalam mempertimbangkan risiko lingkungan debitur,” lanjut Habib Idrus.
Ia juga menekankan bahwa prinsip kehati-hatian dalam perbankan seharusnya tidak terbatas pada aspek keuangan debitur. “Risiko lingkungan yang dapat menghasilkan kerugian ekonomi, hukum, dan reputasi juga harus dipertimbangkan dengan serius,” tambahnya.
OJK diharapkan dapat memastikan bahwa bank dan lembaga pembiayaan melakukan analisis lingkungan secara menyeluruh sebelum mengeluarkan atau memperpanjang kredit. “Prinsip keuangan berkelanjutan harus menjadi bagian dari keputusan pembiayaan,” tegasnya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




