Breaking News
Trending Tags

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menekankan antisipasi risiko PFII pada RUU

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 13:04 WIB
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menegaskan pentingnya memasukkan langkah antisipasi risiko ke dalam penyusunan aturan terkait Produk Finansial Internasional Indonesia agar potensi gangguan stabilitas sistem keuangan dapat diminimalkan.

Marwan menyatakan bahwa Produk Finansial Internasional Indonesia berpeluang besar untuk menarik modal asing segar yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Pernyataan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam forum tersebut Marwan meminta agar pemerintah dan otoritas terkait memaparkan secara terperinci potensi celah dan skenario risiko yang mungkin timbul dari implementasi Produk Finansial Internasional Indonesia.

Ia meminta penjelasan mengenai jenis risiko yang mungkin muncul serta langkah mitigasi yang bisa diambil untuk setiap skenario yang diidentifikasi.

Pengaturan yang komprehensif, menurut Marwan, wajib dirumuskan untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta menjaga agar sektor keuangan tidak terdampak negatif.

Marwan menekankan bahwa keseimbangan antara mendorong daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional harus menjadi prioritas dalam RUU PFII.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less