Benny Anggota DPR Fraksi Demokrat Usulkan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri dan Kejaksaan
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 13 Jul 2026 16:06 WIB
- visibility 88
- comment 0 komentar
- print Cetak

Legislator Demokrat Usulkan DPR Gunakan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Alur penanganan dan perpindahan berkas menimbulkan spekulasi tentang adanya rivalitas struktural antara Polri dan Kejaksaan yang berpotensi mengganggu agenda penegakan hukum nasional.
Benny memperingatkan bahwa konflik semacam ini tak boleh dibiarkan berlarut karena berisiko merusak upaya pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, ketika dua pilar penegak hukum berbenturan, kepentingan publik yang menjadi taruhannya.
Ia menilai mekanisme pengawasan biasa seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Panitia Kerja (Panja) belum memadai untuk membongkar akar masalah yang bersifat sistemik.
Untuk itulah Benny mengusulkan pemanggilan yang lebih komprehensif melalui hak angket agar DPR dapat menilai kebijakan dan tata kelola penegakan hukum secara menyeluruh.
Dia menegaskan bahwa tujuan penggunaan hak angket bukan untuk mengintervensi teknis perkara atau menghancurkan prinsip due process of law.
Benny juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tetap menjaga profesionalisme dan tidak memberi celah bagi koruptor untuk memanfaatkan ketegangan antar lembaga.
Terakhir, ia menyebut saat ini merupakan momentum bagi DPR untuk menghadirkan hak angket demi memagari proses hukum dari intervensi kekuasaan dan intrik politik sektoral.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




