Jaksa Agung ST Burhanuddin usulkan Kuntadi jadi Jampidsus dan Asep Nana Wakil Jaksa Agung
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 21:59 WIB
- visibility 78
- comment 0 komentar
- print Cetak

Surat Rahasia Jaksa Agung: Kuntadi Jampidsus, Asep Nana Wakil
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Rotasi pejabat Kejaksaan muncul setelah beredarnya surat usulan pergeseran internal yang dipicu oleh pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akibat status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.
Jakarta, Hasanah.id – Rotasi pejabat Kejaksaan dalam draf itu menempatkan Kuntadi sebagai calon pengganti untuk posisi Jampidsus yang ditinggalkan Febrie Adriansyah.
Jakarta, Hasanah.id – Rotasi pejabat Kejaksaan juga mengusulkan pengisian posisi yang ditinggalkan Kuntadi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta.
Menurut dokumen yang beredar, Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Surat usulan itu disusun atas inisiatif Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai bagian dari penataan organisasi internal.
Dalam perubahan yang diusulkan, jabatan Wakil Jaksa Agung diajukan untuk diisi oleh Asep Nana Mulyana.
Asep Nana Mulyana saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).
Posisi Jampidum dalam usulan tersebut akan diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Leonard saat ini memimpin sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Untuk mengisi kekosongan di Badan Pendidikan dan Pelatihan, surat menyebut nama Harli Siregar sebagai calon pengganti.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




