Komisi III DPR RI Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Dipimpin Habiburokhman
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 14 Agt 2026 07:00 WIB
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nama-nama calon hakim tersebut diajukan oleh Komisi Yudisial (KY) setelah proses seleksi berjenjang, memastikan bahwa setiap calon memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan diajukan ke tahap paripurna atau tingkat II, mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



