Breaking News
Trending Tags

Akhmad Sodiq Tersangka Korupsi, Ekonom: PMB Mandiri Seperti Pukat Harimau di Pendidikan Indonesia

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026 14:36 WIB
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) yang tidak aktif, Akhmad Sodiq, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menarik perhatian dari Prof. Didik J. Rachbini, seorang ekonom senior di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Menurut Prof. Didik, status tersangka bagi Rektor Unsoed telah mencoreng reputasi perguruan tinggi negeri dan sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa korupsi ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar dalam sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB).

Ia mengingatkan bahwa jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) rentan terhadap manipulasi. Oleh karenanya, ia mengusulkan agar jalur tersebut dirumuskan kembali atau dihilangkan sama sekali. “Kondisi ini terjadi karena anggaran pendidikan yang minim, memaksa PTN mencari jumlah mahasiswa yang berlebihan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prof. Didik menekankan bahwa PTN yang bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya tidak memungut biaya dari calon mahasiswa. “Undang-Undang Dasar 1945 memberikan alokasi 20 persen anggaran untuk pendidikan, seharusnya dapat mencapai Rp 600 hingga 700 triliun,” ujarnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less