Breaking News
Trending Tags

JPIK Desak Tindakan Tegas Kementerian ESDM Terkait Pelanggaran PT Adhita Nikel Indonesia

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026 19:18 WIB
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Temuan juga meliputi pelabuhan atau jetty yang kapasitasnya dinilai tidak efisien. Status “tidak taat” yang dominan menunjukkan adanya masalah sistemik dalam tata kelola di PT ANI.

JPIK mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola PT ANI. “Pemeriksaan lapangan penting untuk memastikan perbaikan memenuhi standar teknis dan lingkungan,” imbuhnya.

Wakil Kepala Teknik Tambang PT ANI, Rikal, mengungkapkan bahwa perusahaan tengah memproses isu yang teridentifikasi dan menunggu tanggapan Kementerian ESDM. “Kami berkomitmen untuk memperbaiki semua masalah yang ditemukan,” ujarnya.

Meski demikian, pertanyaan terkait keberlanjutan tindakan korektif dan verifikasi dari instansi pengawas tetap ada. Beberapa dokumen hasil pengawasan pada Mei 2026 masih mencatat pelanggaran berat dengan status “tidak taat.”

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Hardiansya Madjid, menyatakan bahwa pihaknya masih menelaah dokumen temuan PT ANI. “Kami akan terus memantau pelaksanaan RIMTEK LB3 di beberapa kecamatan,” ucapnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Tags
Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less