Breaking News
Trending Tags

JPIK Desak Tindakan Tegas Kementerian ESDM Terkait Pelanggaran PT Adhita Nikel Indonesia

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026 19:18 WIB
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelanggaran ditemukan di berbagai lokasi operasi PT ANI dan subkontraktornya, termasuk PT Amin, PT TDJ, serta PT PIM. Di Blok PT Amin, aktivitas penambangan tidak sesuai dengan desain open cut, terlihat ada jenjang yang melebihi ketentuan, sehingga meningkatkan risiko longsor.

Untuk sistem penyaliran di Pit Blok 1, pengaturan yang memadai belum diterapkan, dan penerangan di area tersebut juga tidak tersedia. Di Pit Blok 7, PT TDJ didapati belum memiliki rencana reklamasi yang memadai, sementara beberapa jenjang masih belum mendapatkan top soil.

Dalam pengendalian lingkungan, fasilitas EFO milik PT TDJ kekurangan tanggul pengaman, yang berpotensi mencemari Sungai Seipo dan area sekitarnya. “Pengelolaan limbah yang buruk dapat memengaruhi ekosistem sekitar wilayah pertambangan,” ujar Irsandi.

Mengenai keselamatan kerja, akses jalan menuju blok tambang tidak memenuhi standar kemiringan yang aman. Rambu-rambu keselamatan juga dianggap kurang memadai, dan kondisi jalan tidak mengikuti ketentuan teknis yang berlaku.

Perusahaan dituntut untuk memperbaiki fasilitas pendukung, termasuk area untuk pengelolaan limbah B3 serta nursery untuk penyediaan bibit reklamasi. “Jika diabaikan, kondisi ini berpotensi serius mengancam keselamatan pekerja dan keberlanjutan lingkungan,” tegas Irsandi.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Tags
Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less