Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan di Riau, Dorong Keberlanjutan dan Perlindungan Lingkungan
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026 10:33 WIB
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Cabut Perusahaan Penyebab Karhutla: Upaya Menyelamatkan Lingkungan dan Mendorong Keberlanjutan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Riau, Hasanah.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan di Provinsi Riau, menimbulkan kerisauan atas pengelolaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI) yang ada.
Isu kebakaran hutan ini memerlukan perhatian serius dari pihak pemerintah. Ini bukan masalah musiman yang akan hilang dengan sendirinya, melainkan tantangan berkelanjutan yang membutuhkan upaya pencegahan dan evaluasi menyeluruh.
Anggota DPR RI, Mafirion, menegaskan dukungannya terhadap tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta penegak hukum untuk menyelidiki keterlibatan korporasi dalam kebakaran lahan dan menegaskan bahwa izin perusahaan harus dicabut jika ada bukti keterlibatan.
Menurut data yang dipublikasikan oleh BPBD Riau, sejak awal tahun hingga Agustus 2026, total luas lahan yang terbakar telah mencapai 16.277,50 hektare. Dari 10.514 titik hotspot yang terdeteksi, sekitar 521 titik berkembang menjadi kebakaran aktif.
Hingga 24 Agustus, masih terdapat sekitar 900 hektare lahan yang sedang terbakar yang tersebar di empat kabupaten. Mafirion menegaskan bahwa fokus pemerintah tidak boleh hanya pada pemadaman api saja.
“Penanganan terhadap karhutla harus ditegakkan bersama dengan hukum yang tegas untuk pihak-pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran,” tambahnya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




