Breaking News
Trending Tags

Koruptor Pengkhianat Amanat Konstitusi, Hari Purwanto Dukung Hukuman Mati Sebagai Solusi Terbaik

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026 07:46 WIB
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mengungkapkan perlunya hukuman tegas bagi pelaku korupsi. Ia mendesak penerapan hukuman maksimal, termasuk kemungkinan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dalam pandangannya, korupsi adalah kejahatan yang sangat serius yang dapat merugikan keuangan negara dan memengaruhi kesejahteraan masyarakat secara langsung. “Koruptor seharusnya dijatuhi hukuman mati atau paling tidak penjara seumur hidup,” ungkap Hari.

Hari berpendapat bahwa tindakan korupsi, terutama oleh pejabat publik, merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan kepada mereka. Jabatan publik seharusnya dimanfaatkan untuk mendorong implementasi konstitusi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ia menegaskan bahwa korupsi adalah bentuk pengingkaran terhadap sumpah jabatan yang mewajibkan para pejabat menjalankan UUD 1945 dan peraturan yang berlaku. Hari menambahkan, “Koruptor yang melanggar sumpah mereka harus menerima konsekuensi yang setimpal.”

Dampak dari korupsi tidak bisa hanya diukur dari jumlah uang yang hilang. Setiap rupiah yang dikorupsi berpotensi mengurangi hak masyarakat terhadap pembangunan dan pelayanan publik yang layak.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less