Breaking News
Trending Tags

E-Voting Belum Siap: Denny Indrayana Soroti Risiko Pemilu dan Nepotisme Gibran 2024

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026 14:50 WIB
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting di Indonesia dianggap belum layak untuk dilaksanakan. Tidak hanya faktor teknologi yang menjadi perhatian, melainkan juga integritas dan peraturan yang mengatur pemilu.

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, menegaskan bahwa secara teori, Indonesia seharusnya bisa mengimplementasikan e-voting. Namun, kenyataan politik dan sistem pemilu saat ini tidak mendukung inovasi tersebut.

“Kesiapan ada di tataran ide, tetapi dalam realitas, kita belum siap,” ungkap Denny dalam forum diskusi di Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Ia menambahkan bahwa Undang-Undang Pemilu seharusnya mulai mengatur penggunaan teknologi dalam proses pemungutan suara dengan lebih tegas. Namun sebelum membahas e-voting, ada isu krusial dalam sistem pemilu yang perlu diperbaiki.

Denny mengidentifikasi dua masalah utama dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Pertama adalah praktik “duitokrasi”, di mana kekuasaan uang mengalahkan kedaulatan rakyat. Ia mencemaskan bahwa pemilu, yang seharusnya menjadi ajang untuk memilih pemimpin terbaik, justru dapat memunculkan calon-calon koruptor. “Politik uang dan politik curang telah menggerogoti fungsi pemilu,” ucapnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less