Aktivis Senior Dr. Zulfikar Ekomei Serukan Kembalinya UUD 1945 Asli untuk Memperkuat Konstitusi
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026 14:14 WIB
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aktivis Senior Dorong Kembalikan Ke UUD 1945 Asli: Langkah untuk Memperkuat Konstitusi Indonesia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Perbincangan mengenai pengembalian kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 semakin mengemuka dan dianggap sebagai langkah menuju kembali ke konstitusi yang telah disepakati oleh pendiri bangsa.
Pernyataan ini disampaikan oleh aktivis senior Dr. Zulfikar Ekomei dalam sebuah diskusi publik bertajuk “Kembali ke UUD 1945 yang Asli” di Universitas Nasional (UNAS) pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Zulfikar mengingatkan bahwa UUD yang saat ini berlaku telah mengalami dua kali perubahan. Kondisi ini menciptakan ilusi di masyarakat seolah-olah konstitusi saat ini adalah yang dijadikan patokan pada 18 Agustus 1945.
Menurutnya, perubahan ini menyebabkan masyarakat merasa tertipu mengenai hukum dasar yang sekarang dipakai. “UUD 1945 yang mengalami perubahan pertama dan kedua membuat kita dibohongi. Seolah-olah yang berlaku sekarang adalah UUD asli 18 Agustus 1945,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa transformasi konstitusi ini berujung pada apa yang disebutnya sebagai “konstitusi bohong.” “Saat ini, berbagai kepalsuan sudah mendapat legitimasi melalui konstitusi yang tidak asli,” tegasnya.
Zulfikar menjelaskan bahwa istilah “kembali” dalam wacana ini sepatutnya merujuk pada konstitusi yang disepakati oleh para pendiri bangsa. “Istilah kembali ini, menurut saya, adalah kembali kepada konstitusi yang sudah disepakati oleh pendiri bangsa,” jelasnya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




