Breaking News
Trending Tags

DPR Awasi Pembayaran Rp158 Miliar untuk PT Pos Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Akuntabilitas

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026 21:38 WIB
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pembayaran tunjangan bagi karyawan PT Pos Indonesia akhirnya terealisasi berkat upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, Kementerian Sosial mengirimkan dana sebesar Rp158 miliar kepada PT Pos Indonesia. Pembayaran ini berfungsi sebagai jaminan bagi sekitar 59 ribu pekerja aktif dan pensiunan.

Iskandar Kunaefi selaku Direktur Utama PT Pos Indonesia, menyatakan rasa syukur atas dukungan DPR RI dalam proses ini. “Alhamdulillah, hari ini PT Pos sudah menerima pembayaran dari Kemensos,” kata Iskandar.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI Anggia Ermarini, serta Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade.

Iwan Suryanegara, Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia, mengungkapkan penghargaan serupa. “Kami berterima kasih kepada Pak Dasco yang memperjuangkan hak kami, sehingga dapat terlindungi dengan baik,” ungkapnya.

Iwan menambahkan bahwa rasa terima kasihnya juga ditujukan kepada pimpinan Komisi VI DPR RI serta Menteri Keuangan dan Danantara, yang turut membantu dalam penyelesaian ini.

Masalah ini mulai mendapatkan perhatian serius setelah DPR RI menerima aspirasi dari perwakilan PT Pos Indonesia dan serikat pekerja. Dialog diadakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Ruang Pimpinan DPR RI.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Tags
Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less