HASANAH.ID, JABAR – Polres Indramayu melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam sebagai bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2024. Operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pada Minggu malam, 15 Desember 2024, razia dilakukan di dua lokasi karaoke, yaitu Ratu Karaoke dan The Big Karaoke, di Kabupaten Indramayu. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya preventif untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.
“Operasi ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang,” ujar Iptu Junata.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan 15 botol minuman keras berbagai merek di Ratu Karaoke, sementara di The Big Karaoke ditemukan 10 botol minuman keras. Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap sejumlah pengunjung di kedua lokasi, dengan hasil seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.