Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Karawang Tangkap Bandar Sabu dengan Barang Bukti 132,6 Gram

Polres Karawang Tangkap Bandar Sabu dengan Barang Bukti 132,6 Gram

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

HASANAH.ID, JABAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang bandar sabu berinisial I (33) di sebuah warung makan di Jalan Tuparev, Karawang Wetan, pada Sabtu (11/1/2025). Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Maulana Yusuf. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka I di lokasi tersebut,” ujar Ipda Solikhin pada Senin (13/1/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 132,6 gram sabu yang dikemas dalam plastik klip, dua timbangan digital, plastik klip kosong, serta sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

  • Penulis: Hasanah 012
expand_less
Skip to toolbar