HASANAH.ID, BANDUNG – Kurang dari 24 jam, Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pandanwangi, Cinunuk, Cileunyi. Wakapolresta Bandung, AKBP Hidayat, menjelaskan insiden ini bermula saat korban, pengemudi ojol berinisial G, menjemput penumpang berinisial I di wilayah Cimekar.
Dalam perjalanan, korban diikuti oleh tiga pelaku menggunakan dua sepeda motor. Mereka berupaya memepet korban hingga akhirnya korban terjatuh bersama penumpangnya di kawasan Pandanwangi. “Korban G mengalami luka ringan, sedangkan penumpangnya, I, mengalami luka serius di kepala, tangan, dan kaki,” ujar AKBP Hidayat dalam konferensi pers pada Selasa, 24 Desember 2024.
Korban G kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileunyi. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku, yakni S alias Odong (23), W alias Siwong, dan AR alias Iyan (19). Ketiganya memiliki peran berbeda, mulai dari pengendara hingga pelaku yang melakukan penganiayaan menggunakan helm.