Nasrudin mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Ia juga mengingatkan agar segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan gangguan keamanan. “Silakan laporkan ke Call Center 110 yang bebas pulsa atau hubungi nomor WhatsApp 0822-1115-9110 untuk pengaduan langsung kepada Kapolresta Bandung. Untuk melaporkan kinerja kepolisian, bisa menghubungi nomor WhatsApp 0851-7986-9110 atau melalui Instagram @aldi2003ts dan @polrestabandung,” jelasnya.
Polresta Bandung menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran obat keras ilegal demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.