Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen pihak kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di Kabupaten Cirebon. “Kami terus berupaya memberantas tindak kejahatan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelasnya.
Masyarakat pun diajak untuk lebih aktif melaporkan tindak kejahatan melalui Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kombes Pol Sumarni berharap, kerja sama antara masyarakat dan aparat dapat semakin memperkuat keamanan di wilayah Cirebon.