Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Polrestabes Bandung bertugas melakukan pengawasan bersama instansi terkait seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan Kota Bandung, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung. “Pengawasan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dan Posyandu, dimulai dengan penimbangan anak-anak yang terindikasi stunting,” ujar Budi.
Data penerima bantuan diperoleh dari Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan, dengan target penyelesaian program selama lima bulan. “Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk membeli bahan pokok yang dapat membantu menurunkan tingkat stunting,” tambah Budi.
Di sisi lain, Kepala Dinas PPKB Kota Bandung, Kenny Dewi, mengakui bahwa tantangan terbesar dalam pencegahan stunting adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama ibu-ibu muda yang belum sepenuhnya memahami pola asuh yang benar. Namun, Kenny optimis bahwa dengan upaya pencegahan yang dilakukan secara masif oleh berbagai pihak, target nasional penurunan prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 dapat tercapai.