Polrestabes Bandung Tangkap 45 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Selama Agustus 2024

“Pengedar tersebut kami tangkap sebelum mereka sempat mendistribusikan obat-obatan ini ke penjual di Bandung. Obat-obatan ini kebanyakan berasal dari Jakarta,” tambahnya.
Kasus obat keras ini, menurut Kombes Budi, menjadi perhatian serius Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena seringkali menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas kasus narkoba, terutama obat-obatan keras terbatas seperti tramadol dan hexymer. Kedua jenis obat ini banyak disalahgunakan oleh anak-anak muda, khususnya saat tawuran atau aksi-aksi malam hari yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.
Satresnarkoba Polrestabes Bandung terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba dan obat keras di wilayah Kota Bandung. Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan.