HASANAH.ID, BANDUNG – Satres Narkoba Polrestabes Bandung kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus peredaran kokain dalam jumlah signifikan di Kota Bandung. Kasus ini bermula dari penyelidikan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram pada November 2024.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya berfokus pada kasus sabu sebelum akhirnya menemukan 236 gram lebih kokain saat penggeledahan. “Pengungkapan ini merupakan yang pertama bagi kami terkait peredaran kokain dalam jumlah besar di Kota Bandung,” jelas Agah.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap seorang pengedar berinisial YP. Tersangka diketahui belum memiliki pasar untuk kokain di Bandung dan masih menunggu instruksi dari atasannya untuk mendistribusikan barang tersebut. “Kami terus menyelidiki jaringan peredaran kokain ini berdasarkan keterangan tersangka,” tambahnya.
Pada tahun 2024, Satres Narkoba Polrestabes Bandung mencatat 380 kasus narkoba, di mana 269 di antaranya melibatkan sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan ekstasi. Selain itu, polisi juga mengungkap 5 kasus obat psikotropika dan 8 kasus obat keras tertentu.