Polri Janji Tindak Tegas Dalang Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos

Kepolisian berjanji mengusut tuntas kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Semua yang terlibat dalam penyebaran hoaks tersebut akan ditindak hingga ke ke akar-akarnya.
iapapun (dalang atau aktor intelektual) di balik ini, kita akan proses hukum tegas,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal, di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).
Penyidik Bareskrim Polri, kata Iqbal, sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus hoaks tersebut. Polisi juga telah menerima beberapa laporan masyarakat sebagai dasar penyelidikan, salah satunya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Prinsipnya kita akan proses hukum ini, harus tegas. Sekali lagi saya katakan kita akan proses hukum,” ucapnya menegaskan.
Lebih lanjut, kepolisian bersama stakeholder terkait langsung melakukan pengecekan di lokasi seiring dengan beredarnya informasi penyelundupan 7 kontainer surat suara dalam kondisi tercoblos. Polisi juga melakukan patroli siber.