HUKUM & KRIMINAL

Polri Menyebut 4 Pejabat Negara Jadi Target Pembunuhan Perusuh 22 Mei

Keenam orang tersangka itu, yakni berinisial HK (Iwan), Azeb, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi, yang masing-masing memiliki peran yang berbeda.

“Pada 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat Rp25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional, saya tidak sebutkan di depan publik,” ujarnya.

Polisi tak mau mengungkap nama dua tokoh nasional yang jadi target pembunuhan. Namun, kata Iqbal, baik Polri maupun TNI sudah tahu siapa targetnya dan juga siapa seseorang yang meminta pembunuhan itu.

Tak berhenti di situ, ternyata ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lain, selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya.

“12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional,” ujar Iqbal.

Selain ada perencanaan membunuh tokoh nasional, ada perintah lain untuk membunuh pimpinan suatu lembaga survei swasta. Tersangka tersebut sudah beberapa kali mengintai rumah target.

Previous page 1 2 3Next page