Selain penegakan hukum, Polri juga aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan yang dilakukan oleh oknum berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan aksi premanisme.
“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk segera melaporkan jika mengalami pemerasan atau intimidasi dari oknum ormas. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius,” tambahnya.
Polri juga menjamin perlindungan bagi pelapor dan membuka akses pengaduan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme. Dengan langkah ini, Polri berharap dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman, stabil, dan kondusif.