HASANAH.ID – BANDUNG. Tim Reskrim beserta jajaran penyidik Polsek Bojongloa Kaler Kota Bandung berhasil menangkap pelaku Pencurian Kendaraan (Curanmor) roda dua pada Sabtu, (4/5/2024) sekitar pukul 13.00 di Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Bojongloa Kaler, Andriyana, Pelaku Curanmor mengambil satu unit motor Kawasaki Kaze tahun 2001 warna silver dengan nomor polisi D 4361 CF. Pelaku pencurian berinisial ICN warga Leuweng Gede Cibeureum, Cimahi selatan.
“Pelaku pencurian berinisial ICN ditangkap di kediamannya,” ujar Andriyana.
Andriyana menjelaskan pada awalnya mendapatkan informasi telah terjadi Curanmor di wilayah Bojongloa Kaler Kota Bandung. Tim Reskrim dan penyidik segera bergerak ke Tempat Lokasi Kejadian (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
“Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti berupa kendaraan roda dua berhasil diamankan,” ungkapnya.
Ia berharap dari kasus Curanmor yang ditanggapi oleh kepolisian secara cepat dapat memberikan rasa aman bagi warga dan tindak kejahatan serupa tidak terjadi lagi.