BANDUNGBeritaHUKUM & KRIMINAL

Polsek Kiaracondong Tangkap Pelaku Begal dalam Waktu 48 Jam

 

HASANAH.ID, BANDUNG – Polsek Kiaracondong berhasil menangkap dua pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Soma, Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Sabtu (15/2/2025). Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han., dalam konferensi pers yang digelar Senin (17/2/2025), menjelaskan kronologi kejadian serta langkah-langkah kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Budi, aksi pembegalan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban berinisial NR tengah berjalan sendirian. Pelaku yang melihat korban membawa tas di tempat sepi langsung mendekat dan merampasnya secara paksa. Korban sempat berusaha mempertahankan tasnya hingga terjadi tarik-menarik. Salah satu pelaku kemudian menggunakan golok untuk memutus tali tas korban dan berhasil membawa kabur barang berharga milik korban, termasuk uang tunai Rp200.000, kartu identitas, dan beberapa kartu ATM. Total kerugian ditaksir mencapai Rp500.000.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak cepat. “Kurang dari 48 jam, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku,” ujar Budi. Kedua tersangka, berinisial CA dan SP, diketahui berasal dari Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. Meski sebelumnya tidak memiliki catatan kriminal, salah satu pelaku diduga telah merencanakan aksi ini untuk mendapatkan uang dengan cara instan.

1 2Next page
Back to top button