BANDUNGBeritaHUKUM & KRIMINAL
Polsek Kiaracondong Tangkap Pelaku Begal dalam Waktu 48 Jam

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario merah, sebilah golok, uang tunai, serta kartu identitas dan ATM milik korban. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Kiaracondong untuk proses hukum lebih lanjut.
Budi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan. “Kami berkomitmen memberantas kejahatan di Kota Bandung. Namun, masyarakat juga harus lebih berhati-hati, terutama saat bepergian sendiri di tempat sepi dan menghindari membawa barang berharga yang mencolok,” tambahnya.