BeritaNASIONAL

PP 28 Tahun 2025 Diterbitkan, Prabowo Dorong Iklim Investasi Lebih Ramah

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Aturan ini menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan menjadi pedoman baru bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa aturan baru ini memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem perizinan yang mendukung pertumbuhan investasi. PP ini diklaim dapat menyederhanakan proses, mempercepat pelayanan, serta memberikan kejelasan hukum bagi pelaku usaha.

Tiga poin utama menjadi sorotan dalam regulasi tersebut. Pertama, pemberlakuan Service Level Agreement (SLA) untuk setiap tahap penerbitan izin, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga penerbitan izin. Kedua, penerapan sistem fiktif-positif, di mana jika respons pemerintah melewati tenggat waktu, sistem otomatis melanjutkan ke tahap berikutnya.

1 2Next page