HASANAH.ID – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB Jakarta 2024) telah memasuki tahap pemilihan sekolah pada hari ini, Senin (10/6), mulai pukul 08.00 WIB.
Calon peserta didik baru (CPDB) kini dapat memilih sekolah melalui laman resmi [PPDB Jakarta](https://ppdb.jakarta.go.id).
Tahapan Pemilihan Sekolah
Setelah menyelesaikan tahap prapendaftaran dengan mengisi data diri, CPDB kini dapat memilih sekolah sesuai dengan jalur yang tersedia.
Proses pemilihan sekolah ini dibuka serempak untuk semua jalur, yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, serta Jalur Guru dan Tenaga Kerja.
Berikut adalah panduan untuk memilih sekolah di PPDB Jakarta 2024:
Baca Juga:Beredarnya Berita Hoax, DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi Lapor
1. Login ke Situs Resmi PPDB Jakarta
Masuk ke situs [PPDB Jakarta](https://ppdb.jakarta.go.id) menggunakan nomor peserta dan password yang telah didaftarkan.
2. Pilih Sekolah Tujuan
Pilih sekolah yang diinginkan sesuai dengan jalur yang dipilih.
3. Cetak Tanda Bukti Pemilihan Sekolah
Setelah memilih sekolah, cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan sebagai bukti sah.
Jadwal Pengumuman dan Pemantauan Hasil
CPDB dapat memantau hasil PPDB melalui situs resmi [PPDB Jakarta](https://ppdb.jakarta.go.id).