Hasanah.id – Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di kota Bandung sudah dimulai sejak Senin, 15 Juni 2020 kemarin. Untuk proses PPDB semua dilakukan secara daring di web resmi PPDB Kota Bandung. Tidak dilaporkan adanya kendala server down atau laman PPDB yang tidak bisa diakses.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan dan meminta orang tua calon siswa untuk tertib mengikuti prosedur PPDB 2020.
Untuk itu, ia mengimbau kepada orang tua calon siswa tak perlu khawatir jika ingin mendaftarkan anaknya. masyarakat tinggal mengakses situs yang telah disedikan.
Oded menegaskan dan memastikan, tidak ada istilah ‘titipan’ kepada para petugas untuk mendaftar dan sampai masuk ke sekolah yang diinginkannya.
“Untuk titipan itu di Kota Bandung tidak ada,” tegasnya.
“Kecewa itu manusiawi (jika tidak diterima di sekolah negeri). Tetapi saya pesan, pelaksanaan PPDB ini harus on the track, sesuai aturan,” jelasnya, seperti dilansir Pikiranrakyat.com.