• Home
  • REDAKSI
Tuesday, March 9, 2021
Hasanah.id
  • HOME
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result

Home » BANDUNG » Setelah Selesai PPKM Jilid 2 Kini Pemerintah Terapkan PPKM Mikro

PPKM Mikro

Setelah Selesai PPKM Jilid 2 Kini Pemerintah Terapkan PPKM Mikro

by hasanah 004
2021-02-08 11:09:37
in BANDUNG, Berita, COVID 19
0
1
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hasanah.id – Setelah selesai PPKM jilid 2 kini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 9-22 Februari. Pembatasan kali ini mengalami sejumlah perubahan aturan. Pemerintah saat ini berfokus pengendalian di wilayah terkecil, mulai dari kelurahan hingga RT/RW. Sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali masuk daftar wilayah PPKM Mikro.

“Pengaturan pemberlakuan pembatasan meliputi seluruh desa dan kelurahan pada kabupaten/kota yang telah ditetapkan sebagai prioritas wilayah pembatasan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu,” bunyi poin kesebelas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, dikutip Senin (8/2).

Di DKI Jakarta, berlaku di seluruh kabupaten/kota. Pembatasan itu juga diterapkan di sejumlah wilayah Jawa Barat yang berbatasan dengan DKI Jakarta.

Daftar wilayah PPKM Mikro di Jawa Barat meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Bandung Raya.

BeritaTerkait

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

2021-03-08 10:07:03
118
Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

2021-03-07 14:18:26
129

Sementara di Jawa Tengah, berlaku di Semarang Raya, Banyumas Raya, dan Kota Surakarta. Sementara di Jawa Timur, pembatasan berlaku di Surabaya Raya, Madiun Raya, dan Malang Raya.

Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.

Lalu Bali menerapkan di Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.

Pada daerah yang masuk daftar wilayah PPKM Mikro, pemerintah kembali mengizinkan perkantoran diisi 50 persen karyawan, restoran diisi 50 persen pengunjung, rumah ibadah 50 persen jemaah.

Kemudian seluruh sekolah menerapkan belajar di rumah bagi para siswa. Sementara pusat perbelanjaan boleh buka hingga 21.00 waktu setempat. Aturan PPKM Mikro lebih longgar dari PPKM pada 11 Januari hingga 8 Februari.

Tags: baliCovid-19DKI Jakarta.PPKMPPKM MikroYogyakarta
Previous Post

Vaksinasi COVID-19 Untuk Lansia Akan Segera Dimulai

Next Post

Wakil Gubernur Jabar Ajak Pegiat Sepeda Gunakan Produk Indonesia

Related Posts

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat
ADIKARYA PARLEMEN

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

2021-03-08 10:07:03
118
Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia
Berita

Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

2021-03-07 14:18:26
129
Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses
ADIKARYA PARLEMEN

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

2021-03-05 16:48:19
2.6k
Jaga Aset Barang Sitaan Negara Senilai Rp 60 Milliar, Rupbasan Bandung Tambah CCTV
Berita

Jaga Aset Barang Sitaan Negara Senilai Rp 60 Milliar, Rupbasan Bandung Tambah CCTV

2021-03-05 13:47:23
110
Anggota DPRD Jabar Rafael Serap Aspirasi Masyarakat Leuwigajah Kota Cimahi
ADIKARYA PARLEMEN

Anggota DPRD Jabar Rafael Serap Aspirasi Masyarakat Leuwigajah Kota Cimahi

2021-03-05 01:04:21
2.4k
Gelap Nyawang Nusantara Gelar Bakti Sosial Terapi Traditional Secara Gratis
Berita

Gelap Nyawang Nusantara Gelar Bakti Sosial Terapi Traditional Secara Gratis

2021-03-04 23:24:19
117
Load More
Next Post
Jawa Barat Sepeda

Wakil Gubernur Jabar Ajak Pegiat Sepeda Gunakan Produk Indonesia

ADVERTISEMENT

banner iklan hasanah
iklan hasanah 300×250

Berita Terbaru

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

Safari Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dihujani Keluhan Masyarakat

2021-03-08
Awali Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Tampung Keluhan Warga Terkait Jalan Rusak di Cianjur Selatan

Awali Reses, Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Tampung Keluhan Warga Terkait Jalan Rusak di Cianjur Selatan

2021-03-08
Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

Entrasol Gelar Health Talk Vaksin COVID-19 Dan Nutrisi Untuk Lansia

2021-03-07
Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

2021-03-05
Banjir Harus Jadi Agenda Utama

Ineu Purwadewi Sundari : Percepatan Pemulihan Pasca Banjir Harus Jadi Agenda Utama Pemerintah

2021-03-05




Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.