Prabowo: Ratusan Ribu Pengemudi dan Kurir Online Bergantung pada Pekerjaan Ini, Aplikator Diminta Beri THR
- account_circle Hasanah 014
- calendar_month Senin, 10 Mar 2025
- visibility 67
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi Pekerja Ojek Online (Sumber: Unsplash)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan penyedia layanan transportasi daring, seperti Gojek dan Grab, memberikan bonus Hari Raya bagi pengemudi ojek online (ojol) menjelang Lebaran. Hal tersebut disampaikan setelah pertemuannya dengan Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Sugito Walujo dan CEO Grab, Anthony Tan.
Prabowo menegaskan bahwa imbauan ini juga berlaku untuk seluruh perusahaan layanan transportasi daring lainnya. Pemerintah berharap bonus yang diberikan berbentuk uang tunai, menyesuaikan dengan tingkat keaktifan kerja pengemudi.
“Kami mengimbau seluruh perusahaan layanan transportasi daring memberikan bonus Hari Raya dalam bentuk tunai sesuai dengan keaktifan kerja masing-masing pengemudi,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3).
Prabowo menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang menggantungkan penghasilan utama mereka dari pekerjaan ini. Sementara itu, sekitar 1 juta hingga 1,5 juta orang lainnya bekerja sebagai pengemudi dan kurir online secara paruh waktu.
Untuk memastikan pemberian bonus berjalan dengan baik, Prabowo mengungkapkan bahwa mekanisme pelaksanaannya akan diatur dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. Kebijakan ini bertujuan agar para pengemudi ojol dapat menikmati momen Lebaran dan mudik dengan lebih tenang.
“Dengan kebijakan ini, para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik Hari Raya Idulfitri dalam keadaan lebih baik,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah pengemudi ojol menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka menuntut adanya tunjangan hari raya (THR) dan meminta pemerintah untuk mendorong perusahaan ride-hailing agar memperlakukan pengemudi ojol seperti karyawan tetap.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menanggapi kebijakan ini dengan harapan bahwa perusahaan tidak membebankan bonus kepada driver dengan memotong pendapatan harian mereka.
“Bonus ini tidak boleh berasal dari pemotongan penghasilan harian kami, lalu diberikan di akhir tahun sebagai THR. Itu sama saja dengan uang kami dikembalikan ke kami sendiri,” kata Igun, Selasa (18/2/2025).***
- Penulis: Hasanah 014
