
HASANAH.ID, NASIONAL – Presiden RI Prabowo telah resmi menaikkan gaji untuk hakim di Indonesia dan kenaikan ini hingga 280%. Ia memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” tegas Prabowo pada Kamis (12/6/2025) di acara Pengukuhan Hakim MA di Jakarta.
Prabowo juga mengatakan tidak akan segan untuk mengurang TNI dan Polri untuk hal ini. Ia menekankan bahwa syarat menjadi negara berhasil adalah sistem hukum yang adil.
“Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara,” ucapnya.
Ia juga menegaskan hal itu diseluruh hadapan hakim di lingkungan MA. Ma harin ini mengukuhkan hakim pengadilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan se-Indonesia sebanyak 1.451 orang.







