NASIONAL

Prabowo Siapkan Satgas PHK untuk Antisipasi Dampak Tarif Impor AS

HASANAH.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah antisipasi terhadap gelombang PHK yang dipicu oleh kenaikan tarif impor dari Amerika Serikat. Pembentukan satuan tugas ini juga merespons masukan dari kalangan serikat buruh.

Prabowo menyampaikan komitmen tersebut dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025 yang digelar Kamis, 1 Mei 2025. Di hadapan ribuan pekerja, ia menegaskan negara tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita di-PHK begitu saja,” ujarnya, menyebut bahwa usulan ini datang dari pimpinan buruh seperti Said Iqbal dan Jumhur Hidayat.

Kebijakan pembentukan Satgas PHK dianggap sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam melindungi hak pekerja dan menjamin stabilitas ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi global.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyatakan kesiapannya untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ia mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR RI akan segera memulai proses legislasi.

1 2Next page