Prabowo Siapkan Satgas PHK untuk Antisipasi Dampak Tarif Impor AS

“RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akan segera dibahas,” tutur Prabowo.
Ia menambahkan bahwa Wakil Ketua DPR, Dasco, telah menginformasikan pembahasan RUU ini akan dimulai minggu depan. RUU PPRT dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap salah satu kelompok pekerja rentan di sektor informal.
Dukungan terhadap pembentukan Satgas PHK juga datang dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Ia menyebut langkah tersebut sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada buruh, terutama dalam menghadapi krisis akibat kondisi ekonomi dunia.
Menurut Andi Gani, pembentukan Satgas PHK akan menjadi mekanisme cepat dalam merespons setiap potensi PHK massal.
“Kami mengapresiasi perhatian Presiden terhadap nasib buruh,” ujarnya.
Ia juga berharap pengumuman resmi pembentukan Satgas PHK segera dilakukan untuk memberikan kepastian hukum.
KSPSI menilai pentingnya peran negara dalam menjaga keseimbangan antara hak-hak pekerja dan kepentingan pelaku usaha. Keadilan ketenagakerjaan harus menjadi prioritas agar iklim industri tetap stabil dan berkelanjutan.







