
Kelima, Presiden kembali menekankan pentingnya untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan. Untuk itu, seluruh unsur pemerintah di daerah baik gubernur, bupati, wali kota, maupun unsur TNI-Polri baik pangdam, danrem, dandim, kapolda, hingga kapolres, harus tanggap dalam menyikapi hal tersebut.
“Ini sebetulnya hanya respons yang cepat saja. Kalau kita merespons api baru kecil, rampung. Jika diperlukan lakukan pemadaman melalui operasi udara water bombing. Ini sudah sering kita lakukan, tapi kalau bisa jangan sampai. Kecil langsung siram sudah mati, di darat saja. Karena water bombing ini juga butuh duit gede, anggaran yang gede. Tapi kalau sudah terlambat, mau tidak mau kita juga pakai itu,” ungkapnya.
Keenam, Kepala Negara meminta agar langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat sehingga timbul efek jera.