Dua Admin Judi Online Jaringan Kamboja Ditangkap di Medan oleh Polda Metro

HASANAH.ID, HUKUM DAN KRIMINAL – Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pengelola Judi Online (Judol) yang merupakan jaringan Judol dari negara Kamboja pada Kamis, (1/5/2025).
Menurut AKBP Resa Fiardi mengatakan bahwa inisial DO dan J ditangkap di sebuah resto di Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, Sumatera Utara pukul 22.30 WIB pada Rabu (23/4/2025).
“Tim berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan admin judi online,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi pada Kamis (1/5/2025).
Resa mengatakan situs Judol yang dikelola bernama MERPATI55 dan menuturkan situs itu baru dioperasikan pada Februari 2025. Ia mengatakan penangkapan ini dimulai dari Polis Siber dan pihaknya menemukan situs Judol bernama MERPATI55 dengan link https://merpati55.xyz yang menawarkan beberapa game casino hingga judi bola pada Minggu, (20/4/2025).
Pada penelusuran itu ditemukan rekening hingga e-wallet Ovo dari para pelaku untuk melakukan penyelidikan bukti-bukti di website judol tersebut lalu menemukan keberadaan DO dan J.