BeritaHUKUM & KRIMINAL
Dua Admin Judi Online Jaringan Kamboja Ditangkap di Medan oleh Polda Metro

“Tim siber patrol Analisa IT, kemudian tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian Judi Online website MERPATI55 tersebut,” kata Resa.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi laptop, telepon genggam, serta kartu ATM yang digunakan untuk mengakses situs judi online. Resa menyampaikan bahwa DO dan J telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf T dan Z UU No. 8/2010 tentang TPPU.







